PPs UNM Sosialisasikan Implementasi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023: Fokus pada Penyesuaian Kurikulum dan Penguatan Mutu
Makassar, 22 Mei 2025 – Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan konsolidasi internal sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Program Pascasarjana dan dihadiri oleh Direktur Program Pascasarjana Prof. Dr. Sapto Haryoko, M.Pd., Wakil Direktur Bidang Akademik Prof. Dr. Wahira, M.Pd., para Ketua Program Studi Magister dan Doktor, Unit Penjaminan Mutu, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sapto Haryoko menegaskan bahwa regulasi baru ini membawa dampak besar terhadap tata kelola pendidikan tinggi, khususnya dalam aspek kurikulum, sistem pembelajaran, dan penjaminan mutu. Beliau menggarisbawahi pentingnya kesiapan setiap program studi dalam menyesuaikan diri dengan perubahan substansi yang diamanatkan dalam peraturan tersebut. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah peningkatan beban kredit semester (SKS) baik pada jenjang Magister maupun Doktor. Jika sebelumnya beban studi program Magister minimal 36 SKS, kini bertambah menjadi minimal 60 SKS. Sementara itu, program Doktor yang sebelumnya memiliki beban minimal 42 SKS, kini meningkat menjadi minimal 72 SKS. Penambahan ini mencerminkan penguatan integrasi antara proses pembelajaran dan penelitian, serta penekanan pada pencapaian profil lulusan yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Wakil Direktur Bidang Akademik, Prof. Dr. Wahira, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perubahan beban studi ini menuntut peninjauan kurikulum secara menyeluruh, mulai dari penyusunan capaian pembelajaran, pengembangan mata kuliah berbasis outcome-based education (OBE), hingga penyesuaian terhadap sistem asesmen dan pelaporan akademik. Ia juga menekankan perlunya penguatan budaya mutu di tingkat program studi dan dukungan administrasi akademik yang adaptif terhadap dinamika regulasi nasional. Sosialisasi ini, lanjutnya, merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan mendorong kerja sama lintas unit dalam mempersiapkan seluruh dokumen akademik dan instrumen mutu yang relevan.
Melalui kegiatan ini, Program Pascasarjana UNM menunjukkan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam penerapan kebijakan nasional pendidikan tinggi yang berbasis mutu dan relevansi. Penyesuaian terhadap Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan momentum untuk melakukan lompatan mutu menuju tata kelola pendidikan pascasarjana yang lebih unggul dan berdaya saing global.